Satria Pos, Namanya Mbah Sinah, nenek yang sudah berusia 70 tahun asal Desa Tegalgandu, Kecamatan
Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diperkosa oleh Kasidin (37
tahun) yang merupakan cucu dari Mbah Sinah itu sendiri.
Aksi bejat ini
dilakukan Kasidin terhadap neneknya itu saat dia dalam kondisi
mabuk berat. Perkara perbuatan asusila itu pun mulai disidangkan di
Pengadilan Negeri (PN) Brebes, Rabu (1/4). Alhasil, Kasidin bakal merasakan menjadi terdakwa di depan meja hijau.
Sidang
perdana hari ini mengagendakan pembacaan dakwaan. Majelis hakim
persidangan perkara itu diketuai oleh Hakim Teguh Arfianto, SH. MH,
didampingi dua anggota, Anna Yuliana, SH dan Anisah Shofiyawati, SH.
Sementara bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Martopo SH.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU Martopo, peristiwa perkosaan
itu terjadi pada Jumat 8 Februari 2013 lalu. Kejadian bermula saat
Kasidin pulang hampir tengah malam, sekitar pukul 23.00 WIB, dan dalam
keadaan mabuk.
"Dalam keadaan mabuk itu, terdakwa kemudian
masuk ke dalam rumah neneknya yang sehari-hari tinggal seorang diri,"
kata Jaksa Martopo saat membacakan surat dakwaan.
Kemudian,
lanjut Jaksa Martopo, dalam keadaan mabuk itu, Kasidin langsung masuk ke
kamar Mbah Sinah. Saat itu, Kasidin langsung memaksa neneknya untuk
melakukan hubungan badan.
"Karena korban usianya sudah renta
dan tak berdaya sama sekali, akhirnya korban pasrah atas apa yang
dilakukan oleh terdakwa," ujar Jaksa Martopo.
Akibat
perbuatannya, Kasidin dijerat pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
juncto Pasal 286 KUHP Pidana tentang Tindak Pidana Dengan Kekerasan
atau Ancaman Kekerasan Memaksa Perempuan Yang Bukan Istrinya Untuk
Melakukan Persetubuhan. Kasidin pun terancam dihukum 12 tahun penjara.
[Rakatalenta]
Title :
Di Brebes Seorang Nenek Berusia 70 Tahun Diperkosa Cucunya Sendiri
Description : Satria Pos, Namanya Mbah Sinah, nenek yang sudah berusia 70 tahun asal Desa Tegalgandu, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Ten...
Rating :
5