Satria Pos, Purbalingga - Pemerintah Kabupaten Purbalingga Akan segera merencanakan pendirian stasiun televisi lokal. Namun, pendirian itu masih terbentur
biaya yang besar. Pemkab masih lebih mementingkan untuk perbaikan
infrastruktur khususnya jalan-jalan yang berlubang.
“Untuk membuat stasiun televisi,
memang baru dipikirkan, tetapi belum sampai. Dananya masih untuk
memperbaiki jalan yang berlubang,” kata Bupati Purbalingga Drs H Heru
Sudjatmoko, M.Si disela-sela penyerahan 800 radio transistor kepada
kelompok masyarakat di Pendapa Dipokusumo, Rabu (1/5). Kelompok
masyarakat penerima antara lain dari kelompok tani. Kelompok Informasi
Masyarakat (KIM), kelompok/grup kesenian, para kader PKK, semua desa dan
kelurahan se-Purbalingga.
Diungkapkan Bupati Heru, jika
prasarana infrastruktur sudah baik, tidak ada jalan-jalan berlobang, dan
yang membuat jalan sudah pintar, tidak bolak-balik menambal lagi, maka
anggaran jika memungkinkan digunakan untuk membuat stasiun televisi.
“Kedepan tidak menutup
kemungkinan untuk membuat stasiun televise lokal. Stasiun televisi lokal
berisi kegiatan pemberitaan lokal, seperti halnya stasiun televise di
Banyumas,” kata Bupati Heru.
Bupati mengungkapkan, radio yang
diberikan dibeli melalui dana APBD 2012. Harga setiap radio termasuk
batere dan pajak sebesar Rp 125 ribu. Pembagiannya memang belum merata
ke seluruh masyarakat Purbalingga, namun paling tidak sudah mewakili
kelompok masyarakat. “Regane semono, mboten dikorupsi, mboten ngapusi,”
ujar Heru yang juga Cawagub Jateng ini.
Heru mengungkapkan, dirinya
sudah menanyakan ke sejumlah masyarakat, apakah radio masih dibutuhkan
disamping televisi yang sudah banyak dimiliki masyarakat. Radio, kata
Heru, ternyata memberikan keasyikan dan kenikmatan tersediri. Apalagi
jika acaranya digemari seperti campursari dan wayangan. “Asyike jarene
turonan karo ngrungokna radio. Radione dicedakna bantal. (Asyiknya,
sambil tiduran mendengarkan radio. Radionya didekatkan ke bantal,” tutur
Bupati.
Bupati juga meminta kepada
pengelola radio Lembaga penyiaran Publik Lokal (LPPL) milik pemkab
masing-masing Radio Suara Perwira dan Radio Ardi Lawet. Isi siaran harus
memberikan manfaat bagi masyarakat, misalnya soal siaran pedesaan yang
menyuguhkan cara-cara beternak atau memelihara ikan lele. Selain itu,
juga ada siaran tentang ekonomi. Misalnya, jika masyarakat hendak
mengajukan kredit kepada bank.
Sementara Kepala Dinas
Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Purbalingga Drs
Yinathan Eko Nugroho, M.Hum mengungkapkan, pembagian radio merupakan
salah satu wujud peningkatan diseminasi informasi kepada masyarakat.
“Melalui radio masyarakat dengan
mudah dan murah dapat mendengar kabar, berita dan informasi terkini.
Termasuk juga program dua LPPL milik Pemkab yang lebih condong ke
program edukasi masyarakat, disamping informasi dan hiburan,” katanya. [BMSnews]