Satria Pos, Purwokerto - Hubungan antara mantan
Bupati Banyumas Mardjoko dan Sardi Susanto, selaku Wakil Ketua Pansus
Gunung Tugel DPRD Banyumas, bakal lebih intens.
Pasalnya,
selain kasus pelaporan pencemaran nama baik ke polisi oleh Mardjoko
terkait statemen Sardi beberapa waktu lalu, kini Mardjoko menjadi salah
satu nama yang akan dimintai keterangan oleh Pansus. Sardi mengatakan,
sebagai mantan Bupati Banyumas, Mardjoko dianggap tahu mengenai sejarah
pengalihan aset tanah seluas 11 hektar dari Pemkab menjadi milik
perseorangan. "Pansus akan mengagendakan pemanggilan mantan orang nomor
satu di Banyumas tersebut," kata dia, kemarin.
Pansus
Gunung Tugel, kata Sardi, tidak akan memanggil secara langsung. Pansus
akan "jemput bola" menemui Mardjoko. Seperti halnya penelusuran yang
dilakukan Pansus ke mantan Bupati Banyumas, Aris Setiono di Semarang
belum lama ini. "Kami masih mendalami dan mencari informasi kepada
orang-orang yang dianggap tahu sejarah Gunung Tugel. Rencana terakhir
kami agendakan memanggil Mardjoko," katanya saat ditemui Radarmas,
kemarin (29/4).
Sardi
belum memastikan kapan waktunya. Pansus, kata Sardi, akan meminta
keterangan kepada nama-nama yang sudah dipublikasikan terlebih dahulu.
Diberitakan sebelumnya, nama-nama yang santer disebut akan dimintai
keterangan terkait Gunung Tugel adalah Mantan Sekda Banyumas, Singgih
Wiranto dan Bambang Priyono.
"Kami
akan meminta keterangan terlebih dahulu kepada Mantan Sekda Banyumas,
Lurah Karangklesem, termasuk dengan beberapa tokoh masyarakat," jelas
Sardi. Nama-nama lain yang akan dimintai keterangan, lanjut Sardi, di
antaranya Mantan Kepala BPMPP Banyumas, Suryanto dan Eko Ciptartono yang
saat ini mendekam di penjara.
Rencananya,
Pansus Gunung Tugel juga akan menelusuri ke Asisten Perencanaan Umum
(Asrenum) Pertahanan Keamanan. "Kita memerlukan waktu yang panjang, tapi
Pansus Gunung Tugel berkomitmen akan menyelesaikan persoalan Gunung
Tugel ini," ujarnya.
Hingga
petang kemarin (29/4), Mardjoko belum dapat dikonfirmasi terkait
rencana pemanggilan tersebut. Telepon dan sms Radarmas ke ponselnya
tidak mendapat jawaban.
Sementara,
Kuasa Hukum Mardjoko, Djoko Kumis menilai, rencana meminta keterangan
kepada Mardjoko lebih kental aroma politisnya. "Saya kira kurang tepat
dan terlalu mempolitisir," tulisnya dalam pesan singkat.
Menurutnya,
penggalian informasi mengenai sejarah Gunung Tugel tidak harus kepada
Mardjoko. "Sejarah bisa digali dari data aset yang ada di Pemkab
Banyumas," ujarnya. [radarbanyumas]